SYARAT & KETENTUAN SEWA BUSANA
SISTEM PEMBAYARAN
Semua harga sewa yang tercantum sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
KETENTUAN DEPOSIT
- Klien wajib membayar Deposit sebesar 30% dari total nilai sewa.
- Pengembalian Deposit:
Deposit akan dikembalikan secara penuh setelah acara selesai dan busana dikembalikan dalam kondisi baik, dalam waktu 3-7 hari kerja setelah inspeksi.
House of Liza berhak menahan sebagian atau seluruh deposit apabila ditemukan kerusakan, kehilangan, atau kondisi busana yang tidak sesuai dengan perjanjian awal saat disewakan.
Keputusan House of Liza mengenai kondisi busana dan pengembalian deposit bersifat final.
KETENTUAN PEMINJAMAN BUSANA dan PENGGUNAAN BUSANA
- Klien bertanggung jawab menjaga busana selama masa sewa atau pinjam.
- Jika busana dikembalikan dalam kondisi rusak atau kotor di luar batas normal (kondisi kerusakan 25%-50%), klien akan dikenakan biaya perbaikan atau pembersihan dengan detail ketentuan sebagai berikut:
- Terkena noda Rp 50.000 – Rp 250.000 (Menyesuaikan dengan jenis noda dan busana yang disewa)
- Kancing lepas & kancing disimpan Rp 30.000/kancing
Kancing lepas & hilang menyesuaikan dengan busana yang disewa
Jika product yang disewa mengalami kerusakan parah yang tidak bisa diperbaiki (sobek, kain tertarik atau melakukan alter) klien dikenakan biaya ganti rugi senilai 100% dari harga retail dan item yang defect akan diberikan ke klien
- Jika busana hilang, klien wajib mengganti secara penuh senilai 100% dari harga retail
KETENTUAN dan DURASI PENYEWAAN
Penyewaan busana lebih dari 3 hari, untuk penggunaan di luar kota dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1.500.000.
- Dalam kota: Penyewaan maksimal 3 (tiga) hari sejak pengambilan hingga pengembalian busana.
- Luar kota: Penyewaan maksimal 7 (tujuh) hari sejak pengambilan hingga pengembalian busana
- Jika busana tidak dikembalikan dalam waktu H+5 sejak batas maksimal waktu sewa. Busana dianggap hilang, dan klien akan dikenakan biaya penggantian penuh
PENGEMBALIAN BARANG SEWAAN
- Klien dalam kota melakukan pengembalian barang sewaan maksimal 3 (tiga) hari sejak tanggal pengambilan dan klien luar kota maksimal 7 (tujuh) sejak pengambilan.
- Apabila pengembalian produk terlambat dan menyebabkan keterlambatan atau pembatalan sewa selanjutnya, maka klien wajib membayar harga sewa penuh.
- Tim House of Liza akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh saat menerima barang dari Klien ataupun jasa kirim saat proses pengembalian barang.
KETENTUAN PEMBATALAN
- Jika terjadi pembatalan, uang muka (DP) tidak dapat dikembalikan dan dianggap hangus.
- Jika pelunasan tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, pesanan dianggap batal dan DP hangus.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan, klien dan House of Liza sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah, mufakat dan kekeluargaan.